Surat Keterangan Usaha Pengangkutan (SKUP) Migas adalah dokumen wajib bagi pelaku usaha pengangkutan minyak dan gas. Dengan meningkatnya permintaan layanan pengangkutan migas, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas menyederhanakan proses pengajuan. Berikut panduan lengkapnya:
Apa Itu SKUP Migas?
SKUP Migas adalah izin operasional bagi perusahaan yang bergerak di bidang:
- Pengangkutan minyak bumi
- Pengangkutan gas bumi
- Distribusi LPG
Manfaat SKUP Migas:
✔ Legalitas usaha di sektor migas
✔ Memenuhi regulasi Kepmen ESDM No. 156/2023
✔ Akses kerja sama dengan BUMN migas (Pertamina, PGN)
Persyaratan Pengajuan SKUP Migas (2024)
- Dokumen Perusahaan
- Akta pendirian & perubahaan (legalisir)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP perusahaan
- Dokumen Teknis
- Surat permohonan bermaterai Rp10.000
- Daftar armada (merk, tahun, kapasitas)
- Sertifikat layak jalan dari Dishub
- Dokumen Tambahan
- Surat pernyataan tidak dalam sengketa hukum
- Laporan pajak 3 bulan terakhir
Prosedur Pengajuan Cepat (Online)
1. Cara Online via SIMIRAH (Sistem Informasi Migas Terintegrasi)
- Daftar akun di sktmigas.id
- Unggah dokumen dalam format PDF (maks. 5MB/file)
- Bayar biaya administrasi (Rp500.000 – Rp2.000.000)
- Tracking status via dashboard
- SKUP terbit dalam 5-7 hari kerja
Baca Juga : Layanan Cepat dan Prosedur Pengajuan SKUP Migas
Tips Pengajuan Cepat & Anti-Penolakan
✅ Pastikan dokumen scan jelas (tidak blur/kabur)
✅ Periksa masa berlaku STNK dan KIR armada
✅ Hindari kesalahan data (nomor polisi, kapasitas tangki)
✅ Gunakan jasa konsultan migas bersertifikat jika diperlukan
Biaya dan Masa Berlaku SKUP Migas
- Biaya: Rp500.000 – Rp5.000.000 (tergantung jenis usaha)
- Masa berlaku: 3 tahun (bisa diperpanjang 6 bulan sebelum expired)
FAQ Seputar SKUP Migas
Q: Apa beda SKUP dan IUJP Migas?
A: SKUP untuk pengangkutan, IUJP untuk kegiatan usaha hulu migas.
Q: Bisnya perpanjangan SKUP ditolak?
A: Biasanya karena dokumen tidak lengkap atau pelanggaran selama masa berlaku.
Q: Apakah SKUP berlaku nasional?
A: Ya, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Penutup
Dengan mengikuti panduan di atas, pengajuan SKUP Migas bisa lebih cepat dan lancar. Pastikan semua persyaratan terpenuhi untuk menghindari penundaan.